opini

Apakah Pancasila Masih Relevan Dengan Ideologi Negara?

Senin, 1 Juni 2026 | 09:37 WIB

Baca Juga: Dua Kali Adil

Sila Kedua berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sayangnya, data Komnas Perempuan menunjukkan sepanjang tahun 2025 terjadi 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kekerasan seksual mendominasi sekitar 37,51 persen atau sekitar 22.848 hingga 24.472 kasus. Angka sebesar itu membuat kita bertanya-tanya. Apakah sebagian orang membaca sila kedua menggunakan kacamata hitam sampai tulisannya tidak terlihat?

Belum lagi penelitian di SMP Negeri 1 Labuhan Deli yang menemukan kesenjangan antara nilai moral yang diajarkan guru dengan perilaku siswa yang dipengaruhi media sosial dan budaya permisif. Guru mengajarkan etika. Internet mengajarkan cara viral. Pertarungannya seperti duel antara sepeda ontel melawan pesawat tempur.

Lalu Sila Kelima kembali diuji oleh kasus penjarahan sumber daya alam. Kejaksaan Agung mengungkap kasus illegal logging di Kepulauan Mentawai yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dengan kerugian negara mencapai Rp447 miliar.

Pohon-pohon yang tumbuh puluhan tahun tumbang dalam hitungan menit. Hutan Indonesia nasibnya kadang seperti rakyat saat kampanye. Dicari ketika diperlukan. Dilupakan setelah dimanfaatkan.

Masuk ke dunia pendidikan. Nah ini bagian yang membuat kalkulator ingin pensiun dini. Nilai rata-rata nasional tes kemampuan akademik (TKA) matematika tahun 2025 hanya 36,10, sedangkan skor PISA Indonesia tahun 2022 ada di angka 366, jauh di bawah rata-rata dunia 472.

Saat negara lain menghitung peluang membangun kota di Mars, sebagian siswa kita masih berdebat apakah diskon 50 persen ditambah diskon 50 persen berarti gratis. Kalau matematika menangis, mungkin inilah penyebabnya.

Lalu bagaimana dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia? Setara Institute mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 221 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan keyakinan dengan 331 tindakan pelanggaran. Memang lebih rendah dibanding 2024 yang mencapai 260 peristiwa dan 402 tindakan. Namun masalahnya belum hilang.

Dari 239 korban pelanggaran kebebasan beragama sepanjang 2025, umat Kristen dan Katolik menjadi kelompok dengan korban terbanyak, yaitu 61 korban. Kadang kita begitu semangat berbicara persatuan di podium, tetapi masih gugup mempraktikkannya di lapangan.

Lalu bagaimana dengan ideologi negara?

Di sinilah menariknya. TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tetap melarang penyebaran komunisme, marxisme, dan leninisme sebagai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Namun sejak KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026, pasal 188 memberi pengecualian untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Artinya, mengkaji suatu ideologi dalam ruang akademik tidak otomatis dianggap kejahatan. Yang dilarang tetap upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Negara sekarang membedakan antara orang yang membaca buku dan orang yang ingin mengganti fondasi rumah.

So, apakah Pancasila masih relevan? Justru terlalu relevan. Saking relevannya, ia menjadi cermin raksasa yang memperlihatkan semua jerawat bangsa yang selama ini ditutupi bedak pidato dan kosmetik pencitraan. Pancasila tidak pernah bermasalah. Yang sering bermasalah adalah mereka yang paling keras meneriakkan namanya.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Semoga lima sila tidak hanya hidup di baliho, spanduk, pidato, dan upacara. Karena kalau hanya hidup di sana, yang benar-benar mengamalkan Pancasila sampai hari ini mungkin masih tulisan di dinding sekolah.***

Halaman:

Tags

Terkini

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Jawaban Awal Seputar Jaksa

Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:22 WIB

“Seandainya saya Jaksa Agung”

Kamis, 9 Juli 2026 | 14:12 WIB

Mengapa Manusia Suka Menonton Sepak Bola?

Selasa, 7 Juli 2026 | 06:43 WIB

Hantu Selembar Ijazah

Senin, 6 Juli 2026 | 07:06 WIB

Melampaui Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 | 08:26 WIB