Waspada gangguan kesehatan akibat suhu panas, warna urin bisa jadi tanda dehidrasi

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 18:07 WIB
Suhu panas bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti dehidrasi hingga demam dan bisa berakibat fatal.  (Instagram @kemenkes_ri)
Suhu panas bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti dehidrasi hingga demam dan bisa berakibat fatal. (Instagram @kemenkes_ri)

WartaPesona.com - Suhu panas yang diperkirakan masih melanda hingga Oktober 2023 ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan.

Gangguan kesehatan akibat suhu panas terik yang diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2023 ini bahkan bisa berakibat fatal.

Ada banyak gangguan kesehatan akibat suhu panas terik atau ekstrem yang melanda hingga Oktober 2023 ini, namun semua itu bisa dicegah.

Baca Juga: Mendikbudristek: Program Merdeka Belajar sudah diterapkan di 300 ribu satuan pendidikan, hasilnya begini

Disarikan dari berbagai sumber, gangguan kesehatan akibat suhu panas yang ekstrem bisa berupa dehidrasi, heatstroke, dan iritasi pada kulit.

Selain itu juga kelelahan, kulit kering, demam, hingga panas dalam dan migran.

Agar tak mengalami gangguan kesehatan akibat suhu panas yang bisa berakibat fatal, ada beberapa tips yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Kasus perundungan di sekolah, efektivitas kurikulum Merdeka Belajar kembali dipertanyakan

Tips pertama dan yang paling penting adalah mencukupi kebutuhan air bagi tubuh.

Dalam kondisi suhu panas yang terik, banyak minum air putih sangat disarankan tidak menunggu rasa haus.

Tips kedua untuk mencegah kulit kering dan iritasi bahkan timbulnya flek hitam pada kulit wajah, adalah menggunakan tabir surya atau sunscreen minimal 30 SPF.

Tips ketiga sebisa mungkin menghindari sengatan matahari langsung. Disarankan untuk mengenakan topi atau payung saat berada di luar ruangan.

Baca Juga: Ratu melahirkan, populasi Badak Sumatera di SRS TNWK Lampung bertambah seekor

Menghindari kontak langsung dengan matahari saat suhu panas, berarti juga mengurangi olahraga di ruang terbuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X