Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp39.886.009 per orang. (Humas Kemensetneg)
Editor: Anne Ardianti
Sumber: Sekretariat Negara
Artikel Terkait
Gus Men : Alhamdulillah Misi Haji 2023 Dimulai. Kuota Haji Sebesar 221.000 Jemaah dan Tanpa Pembatasan Usia
Digelar Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia: Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Haji Pintar Dapat Penghargaan Sebagai Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi, Simak Informasinya
Menteri Agama Usul Pembebanan Biaya Haji 2023 Sebesar 70% Kepada Jamaah dengan Pertimbangkan Prinsip Keadilan
Komnas Haji Sampaikan Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji juga Kemaslahatan