“Monggo Bapak Ibu yang mau mengurus sertifikasi halal, daftar saja melalui aplikasi Pusaka, atau datang langsung ke KUA terdekat! Bahkan kami siapkan juga penyuluh pendamping halal untuk mempermudah proses mengurusnnya. Layanan kami berikan secara gatis tanpa dipungut biaya,” tandasnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Menparekraf Dorong Standar Kompetensi Tenaga Profesional Pariwisata Diperkuat
Ditambahkan Ibnu, sertifikasi halal ini sangat penting guna meningkatkan daya beli masyarakat, termasuk sebagai tanda bahwa produk tersebut halal dan aman dikonsumsi. (fz)
Editor:Anne Ardianti
Sumber: Kemenag RI
Artikel Terkait
Gus Men : Alhamdulillah Misi Haji 2023 Dimulai. Kuota Haji Sebesar 221.000 Jemaah dan Tanpa Pembatasan Usia
Digelar Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia: Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Komitmen Itjen Kemenag dan Baznas Untuk Perkuat Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat
Haji Pintar Dapat Penghargaan Sebagai Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi, Simak Informasinya
Menteri Agama Usul Pembebanan Biaya Haji 2023 Sebesar 70% Kepada Jamaah dengan Pertimbangkan Prinsip Keadilan
Komnas Haji Sampaikan Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji juga Kemaslahatan