WartaPesona.com - Pemilu 2024 akan segera diadakan, dan mungkin Anda ditugaskan sebagai salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, apakah Anda sudah tahu tugas, wewenang, dan kewajiban PPS Pemilu 2024?
PPS atau Panitia Pemungutan Suara diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Pasal 1 butir 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 menjelaskan bahwa PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara
Pada Pasal 15 ayat 1, disebutkan bahwa PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
Sedangkan, Pasal 16 ayat 1 menyatakan bahwa anggota PPS terdiri dari tiga orang yang berasal dari tokoh masyarakat yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Susunan anggota PPS yaitu: 1 orang ketua dan 2 orang anggota.
Ketua dipilih dari anggota PPS dan dipilih oleh anggota PPS itu sendiri.
Sebagai anggota PPS, Anda akan bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat kelurahan atau desa, dan menjamin keterlaksanaan pemilu yang fair dan demokratis.
Sebelumnya Anda juga perlu megetahui beberapa singkatan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.
PPK adalah singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Wamenparekraf Paparkan Program Strategis Garap Peluang Sektor Parekraf di 2023
Anggota PPK berjumlah lima orang, yang terdiri dari satu ketua dan empat anggota.
Artikel Terkait
Cara Memulai Bisnis Online dari Nol: Tips dan Trik untuk Pemula yang ingin Berbisnis di Dunia Digital
Perayaan Imlek 2023: Sambut Tahun Baru Cina dengan Dua Hari Libur. Catat! Daftar Libur dan Cuti Bersama 2023
Noni Madueke Siap Menjadi Bintang Muda Chelsea di Liga Inggris. Selain dari PSV Eindhoven, Ex Klub Mana Lagi?
Elkan Baggott Menjadi Timnas Indonesia yang Pertama akan Tampil di Liga Satu Inggris untuk Cheltenham Town FC
Menteri Agama Usul Pembebanan Biaya Haji 2023 Sebesar 70% Kepada Jamaah dengan Pertimbangkan Prinsip Keadilan
Wajib Coba Aktivas seru dan menyenangkan di Desa Wisata Candirejo, Magelang
Don Papank: Tangkas Motor Listrik Siap Menangkap Peluang Permintaan Kendaraan Listrik. Simak Strateginya
SD Sejahtera Pademangan Barat Memupuk Jiwa Sukses Kewirausahaan Sejak Dini dengan Kegiatan Market Day
Angela Tanoesoedibjo Wamenparekraf Paparkan Program Strategis Garap Peluang Sektor Parekraf di 2023
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara