Cinta dengan Polri, Ferdy Sambo Cabut Gugatan yang Dilayangkan ke PTUN Jakarta

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:45 WIB
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. /Instagram/@divpropampolri
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. /Instagram/@divpropampolri

“Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” ungkap Arman.

Ferdy Sambo juga turut mendukung langkah Polri ke depan untuk lebih baik lagi dan menjadi kecintaan segenap masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Sebar 22 Proyek Senilai Rp32,37T di 13 Provinsi, Kementerian Investasi/BKPM Soroti Potensi dan Kekayaan Daerah

Proses sidang pengadilan pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat masih terus berproses dan bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan. Saat ini sidang mendengarkan para saksi ahli yang diundang. (SA)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X