Mahfud MD Ditantang Komisi III DPR Atas Tugas Kompolnas, DPR Bisa Membubarkan Kompolnas Jika Tidak Puas

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dan Ferdy Sambo. /Kolase foto YouTube Deddy Corbuzier dan Facebook Rohani Simanjuntak
Menko Polhukam Mahfud MD dan Ferdy Sambo. /Kolase foto YouTube Deddy Corbuzier dan Facebook Rohani Simanjuntak

Tiga lembaga itu yakni Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).*** (Puji Fauziah/ Pikiran-rakyat.com) (AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X