WartaPesona.com - Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana oleh TH Alias mbah Slamet (45) sebagai dukun penggandaan uang yang tinggal di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara terhadap korban PO (53) yang berdomisili di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 06.47 WIB pada Minggu, 2 April 2023 di jalan hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Sebagaimana dilansir dari kabartegal.pikiran-rakyat.com.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, kronologi kejadian bermula pada 27 Maret 2023. Polres Banjarnegara menerima laporan orang hilang dari anak korban, saudara GE, yang mengatakan, ayahnya tidak ada.
Baca Juga: 3 Tips Untuk Investasi Saham Syariah di Indonesia
Keluarga tidak mengetahui keberadaan korban dari hari Kamis 24 Maret 2023.
“Bulan Juli, sang bapak mengajak GE untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana ia dan bapaknya kemudian keluar dari terminal Sukabumi dengan bus Rapan Jaya menuju Wonosobo, sampailah di kabupaten Wonosobo dan bertemu seorang bernama Mbah Slamet kemudian diajak ke rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Wilayah Administratif Banjarnegara," katanya dalam jumpa pers di Polres Banjarnegara. Senin, 3 April 2023.
Diungkapkannya, sesampainya di rumah tersangka, kemudian masuk ke salah satu kamar dan anaknya disuruh menunggu, kemudian diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang. pada 20 maret 2023 datanglah PO. sendirian dari Sukabumi menuju rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan mobil Wulinging warna hitam.
Setelah kedatangannya pada 23 Maret 2023, korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatsApp yang isinya membagikan lokasi dan posisinya berada.
"Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat," ujarnya saat membacakan percakapan korban dengan anaknya di di depan awak media.
Baca Juga: Nikmati Kelezatan Es Pisang Ijo, Menu Takjil Khas Makassar yang Menggugah Selera
Ia melanjutkan, tersangka ditangkap beberapa jam sebelum jenazah ditemukan, yakni sekitar pukul 04.00 WIB pada Minggu 2 April 2023, petugas Polres Banjarnegara menangkap tersangka atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat ke Polsek Karangkobar pada 31/03/2023.
Dia mengungkapkan, setelah penangkapan dan penyelidikan selanjutnya terhadap tersangka, tersangka mengaku melakukan pembunuhan dengan meracuni pasien yang menggandakan uang.
“Menyadari pengakuan atau keterangan tersangka, Tim Reserse Kriminal Banjarnegara mendatangi TKP dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan penggalian, dipastikan ditemukan jenazah seorang laki-laki, kemudian tim Bareskrim Polres Banjarnegara mengevakuasi jenazah tersebut. korban ke RSUD Banjarnegara untuk pemeriksaan lebih lanjut ," ujarnya.
Modus tersangka, lanjut AKBP Hendri, sekitar setahun lalu, BS (32), warga Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Comal, yang merupakan tangan kanan tersangka, memposting di Facebook memuji kepiawaian tersangka sebagai orang pintar yang bisa menggandakan uang.
Baca Juga: Naik Kereta Api Lebih Seru dengan Trip & Win dari KAI, Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik
Setelah itu, korban tertarik dan oleh orang kepercayaan tersangka dipertemukan dengan tersangka, korban ingin menggandakan uang, dan beberapa kali korban mendatangi tersangka setelah menghabiskan banyak uang sebagai mahar untuk menggandakan uang, yaitu sekitar 70 juta.
Korban menjadi kecewa dan mengancam akan melaporkan tersangka ke aparat penegak hukum, kemudian korban diberi minuman beracun dan ditemukan sudah mati terkubur,” ujarnya.