Baca Juga: Penyakit virus Nipah belum ada obatnya, kenali gejala awal agar bisa terhindar
Penetapan halal penggunaan bahan pewarna alami Karmin dari serangga Cochineal sebelumnya juga didahului serangkaian penelitian.
Penelitian serangga Cochineal melibatkan sejumlah ahli, antara lain dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dari penelitian itu dinyatakan, bahwa serangga Cochineal yang dijadikan bahan pembuatan pewarna makanan dan minuman tidak mengandung bahaya.
Disebutkan pula, bahwa serangga Cochineal itu sejenis dengan belalang dan masuk kategori serangga yang darahnya tidak mengalir. ***