Dianggap diskriminatif dan merugikan, Indonesia akan gugat Eropa terkait EUDR

photo author
Tim WartaPesona 4, Warta Pesona
- Senin, 17 Juli 2023 | 06:00 WIB
Perkebunan Karet, salah satu sektor yang bisa terdampak pemberlakuan EUDR.  (pertanian.go.id)
Perkebunan Karet, salah satu sektor yang bisa terdampak pemberlakuan EUDR. (pertanian.go.id)

Dilansir dari laman setkab.go.id, Airlangga Hartarto memperkirakan kebijakan itu akan berdampak pada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia senilai 7 juta dolar AS.

Dia guga berpendapat, tidak perlu setiap produk itu dicek geolocation karena Indonesia sudah punya standar RSPO dan SVLK.

Karenanya, Airlangga Hartarto berharap nantinya pemberlakuan EUDR bisa mengadopsi best practice seperti SVLK untuk kayu, dan RSPO atau ISPO untuk produk sawit. ***(KKT)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X