Dilansir dari laman setkab.go.id, Airlangga Hartarto memperkirakan kebijakan itu akan berdampak pada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia senilai 7 juta dolar AS.
Dia guga berpendapat, tidak perlu setiap produk itu dicek geolocation karena Indonesia sudah punya standar RSPO dan SVLK.
Karenanya, Airlangga Hartarto berharap nantinya pemberlakuan EUDR bisa mengadopsi best practice seperti SVLK untuk kayu, dan RSPO atau ISPO untuk produk sawit. ***(KKT)
Artikel Terkait
Liburan di Hutan Pinus Mangunan Bantul, terasa bagai berada di tengah indahnya belantara
Wisata Kaliurang Yogyakarta masih memikat banyak pengunjung, suasana hutan dengan udara sejuk jadi daya tarik
Rindang teduhnya Wisata Hutan Pinus Mangunan, bikin betah pengunjung berlama-lama
Air Terjun Tumpak Sewu, keindahan alam di tengah hutan tropis Jawa Timur
Indonesia kaya destinasi wisata ekstrem, dari gunung tinggi, medan sulit dalam hutan wisata, dan laut
Hutan Hujan Tropis, kekayaan ekosistem yang terancam, perlu ada perlindungan
Hutan Lindung: Pentingnya Pelestarian Sumber Daya Alam