Pemerintah Kabupaten Tangerang Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

photo author
Tim WartaPesona 4, Warta Pesona
- Minggu, 9 April 2023 | 00:33 WIB
Pemkab Tangerang membuka posko konsultasi dan pengaduan THR. (/tangerangkab.go.id)
Pemkab Tangerang membuka posko konsultasi dan pengaduan THR. (/tangerangkab.go.id)

Baca Juga: Tips & Trick Public Speaking: Membangun Percaya Diri dan Anti Gugup Di Depan Umum!


Selain Tangerang, Posko pengaduan THR juga dibuka di daerah lain seperti Jakarta Utara.

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara membuka posko pengaduan THR 2023 yang bertujuan untuk memberikan saran dan pengaduan kepada pekerja atau pekerja yang merasa haknya tidak terpenuhi.


"Kita buka sampai 18 April, sebelum cuti bersama idul fitri," kata Noviar Dinaryanti, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 April 2023.

Baca Juga: Kamu Ada Ujian? UTS atau UAS? Kamu Harus Baca Ini Terlebih Dahulu

sebagaimana dikutip dari time.co Kantor Pengaduan terletak di sudin Nakertransgi di Jalan Plumpang Semper, Koja, yang buka dari Senin hingga Kamis mulai pukul 07.00 hingga 14.00 dan pada hari Jumat mulai pukul 07.00 hingga 14.30. *** (AC).

 


Penulis : Achmad Chusanudin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Sumber: tangerangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X