WartaPesona.com-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan bahwa kemudahan dalam izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya memiliki potensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun.
Pada acara "The Weekly Briefing With Sandi Uno" yang diadakan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Senin (27/2/2023), Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan digitalisasi dan integrasi seluruh proses perizinan yang selama ini dilakukan secara manual, dengan target untuk memberikan izin prinsip agar proses perizinan menjadi lebih mudah.
Presiden menargetkan bahwa izin paling lama dikeluarkan 45 hari sebelum acara berlangsung, sedangkan untuk acara besar izin prinsip dapat diberikan 6 bulan sebelumnya, dan izin teknis atau detail dapat diberikan 3 bulan sebelumnya.
Baca Juga: Nikmatnya Sate Bulayak: Kuliner Khas Lombok yang Wajib Dicoba, Berikut Resepnya
Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa di bawah komando Menkomarves, semua perizinan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lintas K/L, termasuk dari Polri akan diintegrasikan untuk menciptakan alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi.
Menurut Sandiaga, kemudahan dalam perizinan ini akan mempermudah 3.000 acara yang akan diadakan pada tahun 2023 dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Menurut hasil survei IVENDO (Indonesia Event Industry Council), setelah pandemi COVID-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar. Namun, nilai ekonomi dari kegiatan event ini masih relatif kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun.
Baca Juga: Kerak Telur: Makanan Lezat Khas Jakarta yang Harus Kamu Coba, Berikut Ini Resepnya
Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor Event dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sebagai salah satu penopang ekonomi nasional dengan memudahkan perizinan (deregulasi) dalam perolehan izin penyelenggaraan kegiatan Event dan MICE. Hal ini dapat menciptakan kegiatan ekonomi, investasi, dan lapangan kerja.
Menparekraf juga menyampaikan bahwa Indonesia harus cerdas dalam memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengembangkan MICE, seperti memanfaatkan dibukanya kembali batas perbatasan Tiongkok. Kebijakan pelonggaran perbatasan oleh Tiongkok ini memberi peluang untuk peningkatan angka outbound traveler dari Tiongkok pada 2023.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Memberikan Dukungan untuk Penyelenggaraan Pameran Olahraga Siaran Internasional di Bali
Menparekraf Sandiaga Uno Persiapan F1PowerBoat di Danau Toba Berjalan dengan Optimal
Sandiaga Uno Berupaya untuk Menghadirkan Harga Tiket Pesawat Murah di Seluruh Provinsi Indonesia
Sandiaga Uno Luncurkan Program "AKSES 2023" untuk Memberikan Kemudahan Pembiayaan kepada UMKM
Harapan Sandiaga Uno: Industri Fesyen Menjadi Tuan Rumah di Tanah Air
Sandiaga Uno : Indonesia memiliki Potensi Besar sebagai Tuan Rumah Acara Olahraga Dunia dan Sport Tourism
Sandiaga Uno : F1 Powerboat Mampu Menarik Wisatawan ke Kampung-kampung di Sekitar Danau Toba
Sandiaga Uno dan Dulux Kerja Sama untuk Menyelenggarakan Pameran Pertama "Art Mandalika" Yaitu Let's Colour
Sandiaga Uno :Pariwisata Menggeliat dan Ekonomi Bangkit di Balige dengan Penuhnya Penginapan
Menparekraf Sandiaga Uno: F1 Powerboat Membuktikan Danau Toba Pantas Sebagai Lokasi Acara Internasional