Lelaki Kurir Ini Beredaksi Jijik Setelah Tersenggol Bendera Pelangi LGBTQ

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Jumat, 24 Juli 2026 | 06:29 WIB
Lelaki kurir ini bereaksi jijik setelah tubuhnya tersenggol bendera pelangi LGBTQ.
Lelaki kurir ini bereaksi jijik setelah tubuhnya tersenggol bendera pelangi LGBTQ.

WartaPesona.com – Beredar luas di media sosial tentang video seorang lelaki kurir menunjukkan bersikap jijik setelah tubuhnya tesenggol bendera pelangi sebagai simbol kaum lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) yang dipasang di depan teras rumah seseorang.

Dari video unggahan di akun Instagram @informasi_faktaaa yang dilihat Jumat 24 Juli 2026, terlihat seorang lelaki kurir membawa sepaket pesanan untuk disampaikan ke salah satu rumah yang di depan terasnya dikibarkan bendera pelamgi.

Ketika masuk ke teras, bendera pelangi yang berkibar ke sana-sini itu mengenai tubuh lelaki kurir tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan: Tentang Soekarno Jangan Meniru Bajunya, Tetapi Semangatnya

Setelah meletakkan paket pesanan kliennya, lelaki kurir tersebut kemudian dengan reaksi jijik mengusap-usap kaosnya seolah ingin membersihkan kotoran yang menempel setelah tersenggol bendera pelangi.

Gerakan komunitas LGBTQ sendiri banyak memperoleh penentangan dari masyarakat yang menganggap mereka telah melawan nilai-nilai tradisonal keluarga.

Salah satu negara yang paling menentang komunitas LGBTQ ialah Rusia.

Rusia memberangus komunitas dan propaganda LGBTQ menyusul putusan Mahkamah Agung yang menetapkan mereka sebagai organisasi ekstremis dan teroris.

Baca Juga: PSIM Yogyakarta Diperkuat Pemain Asal Republik Ceko Ondrej Rudzan

Kepolisian di jalan-jalan di Rusia menangkapi komunitas yang mempropagandakan LGBTQ, karena bertentangan dengan ketentuan hukum tersebut.

Pemerintah Rusia menyatakan kebijakan melarang pelaku dan pendukung LGBTQ tersebut ialah untuk melindungi anak-anak dan publik dari prilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai keluarga tradisional dan moral.

Menurut pemerintah Rusia, hubungan sesama jenis bukan tindakan kriminal, tetapi promosi, simbol, maupun aktivitas yang mendukung gerakan LGBTQ internasional dapat dikenai sanksi berdasarkan hukum yang berlaku.

Pengadilan Rusia Senin 29 Juni 2026 memenjarakan tiga pekerja bar karena berpartisipasi dalam komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) internasional.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Mengundurkan Diri Selaku Pengacara Dari Febrie Adriansyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:08 WIB

Iran Menyerang Perusahaan Amazon di Bahrain

Rabu, 22 Juli 2026 | 05:41 WIB
X