WartaPesona.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkait dengan dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu 10 Juni 2026 membanrkan kegiatan OTT tersebut, meskipun belum memberi keterangan yang rinci.
Mereka yang terjaimg OTT sekarang ini berstatus terperiksa.
Baca Juga: Imigrasi Amankan Dokter Gigi Asal Vietnam Yang Berpraktik di Ciputat
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
KPK pada 8 Juni 2026 mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatra Selatan.
Bupati Muara Enim Edison adalah salah seorang dari sepuluh orang yang ditangkap itu.
Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwandiri, pihak swasta Cory erin Hardi, dan Adi Triyadi yang adalah keponakan Edisan ditetapkan menjadi tersangka.***
Artikel Terkait
Pelatih Asal Portugal Jose Manuel Gomes Melatih Madura United
PLTN Bushehr Iran Produksi 80 Miliar kWh Listrik, Cegah 86,3 Juta Ton Polutan
Pentingnya Strategi Pembangunan Yang Menempatkan Tata Kelola Sebagai Prioritas
Indonesia Must Lead the Global South in the Age of AI and Geopolitical Fragmentation
Membaca Sumpah "Demi Allah" Sony Sonjaya