Imigrasi Amankan Dokter Gigi Asal Vietnam Yang Berpraktik di Ciputat

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:28 WIB

WartaPesona.com - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (ITK) dengan bekerja sebagai dokter gigi di klinik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.di akun Instagram

Berdasarkan ungghan di akun Instagram @kanimjaksel yang dilihat Rabu 10 Juni 2026, terduga TAT sempat mengaku sebagai pasien ketika akan diamankan petugas Imigrasi. Namun berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan petugas, TAT diketahui aktif memberikan pelayanan medis di klinik tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, telah menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap TAT.

Baca Juga: Membaca Sumpah Demi Allah Sony Sonjaya

"Tindakan ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan setiap warga negara asing mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

TAT telah dideportasi ke Vietnam melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 5 Juni 2026.

Imigrasi Jakarta Selatan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing serta menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK Kabarnya Tangkap Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kitab Suci di Tengah Bencana Ekologi

Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:33 WIB
X