“Ganti rugi itu harus ada, tapi bukan uang. Negara harus hadir melalui kebijakan yang melindungi pekerja kreatif agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa banyak aspek dalam pekerjaan kreatif yang sulit diukur secara kuantitatif, sehingga rawan disalahartikan dalam proses audit atau penilaian anggaran.
Soroti Sistem Penilaian dalam Proyek Kreatif
Amsal juga menyinggung soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proyek kreatif yang kerap menjadi polemik.
Dalam kasusnya, beberapa komponen seperti ide, editing, hingga proses produksi dinilai “tidak memiliki nilai” oleh pihak tertentu.
Padahal, menurut Amsal, justru di situlah letak nilai utama dalam industri kreatif.
“Ide, konsep, editing itu semua adalah inti dari pekerjaan kami. Kalau itu dianggap nol, berarti seluruh kerja kreatif tidak dihargai,” ujarnya.
Ia berharap ke depan ada standar yang lebih jelas dan adil dalam menilai pekerjaan kreatif, sehingga tidak lagi terjadi kriminalisasi akibat perbedaan persepsi.
Baca Juga: Cahaya Misterius di Langit Lampung, Diduga Sisa Roket yang Terbakar di Atmosfer
Dampak Kolektif bagi Pekerja Kreatif
Lebih lanjut, Amsal menekankan bahwa apa yang dialaminya bukan hanya persoalan pribadi.
Ia menilai kasus tersebut mencerminkan risiko yang bisa dialami oleh seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Menurutnya, tanpa perlindungan regulasi yang jelas, para pekerja kreatif berpotensi menghadapi situasi serupa, terutama saat terlibat dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang bagaimana negara memperlakukan pekerja kreatif. Kalau tidak ada perlindungan, siapa pun bisa mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Respons Publik dan Harapan ke Depan
Pernyataan Amsal tersebut memicu beragam respons dari warganet. Sebagian mendukung langkahnya untuk mendorong perubahan kebijakan, sementara lainnya menilai tuntutan tersebut perlu dikaji lebih dalam dari sisi hukum.
Meski demikian, banyak pula yang menilai bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk membuka diskusi lebih luas mengenai perlindungan profesi di sektor ekonomi kreatif.
Artikel Terkait
Cahaya Misterius di Langit Lampung, Diduga Sisa Roket yang Terbakar di Atmosfer
Aksi Pengeroyokan di Acara Pernikahan Purwakarta, Tuan Rumah Meninggal usai Diduga Tolak Permintaan Uang
Hujan Deras Picu Atap Bandara Soekarno-Hatta Jebol, Area Tunggu Penumpang Tergenang Air
Sadis! Ibu di Lahat Tewas Dimutilasi, Pelaku Ternyata Anak Kandung Sendiri