Bebas dari Kasus Dugaan Mark Up, Videografer Amsal Sitepu Tuntut Pemulihan Nama Baik dari Negara

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Kamis, 9 April 2026 | 10:22 WIB
Usai Bebas dari Tuduhan Korupsi, Videografer Amsal Sitepu Minta Negara Ganti Rugi namun Bukan dengan Uang - WartaPesona.com (Lamongan Network - Jatim Network)
Usai Bebas dari Tuduhan Korupsi, Videografer Amsal Sitepu Minta Negara Ganti Rugi namun Bukan dengan Uang - WartaPesona.com (Lamongan Network - Jatim Network)

WartaPesona.com - Sorotan publik terhadap pernyataan videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, terus bergulir di media sosial usai dirinya dinyatakan bebas dari dugaan kasus korupsi.

Kasus yang sebelumnya menjerat Amsal berkaitan dengan dugaan mark-up anggaran dalam proyek pembuatan video profil 20 desa.

Ia sempat didakwa merugikan negara hingga Rp202 juta. Namun, setelah melalui proses hukum panjang, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan memutuskan bahwa Amsal tidak terbukti bersalah dan berhak dibebaskan.

Meski telah bebas, Amsal kini justru menyuarakan hal lain yang tak kalah menyita perhatian, yakni tuntutan agar negara memberikan “ganti rugi” atas dampak yang ia alami selama menjalani penahanan.

Baca Juga: Sadis! Ibu di Lahat Tewas Dimutilasi, Pelaku Ternyata Anak Kandung Sendiri

131 Hari di Balik Jeruji, Kehilangan Banyak Hal

Dalam pernyataannya di media sosial, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya harus mendekam di tahanan selama 131 hari.

Waktu tersebut, menurutnya, bukan sekadar angka, melainkan periode yang membawa dampak besar dalam hidupnya.

Ia mengaku kehilangan banyak hal, mulai dari pekerjaan, kepercayaan klien, hingga peluang karier yang seharusnya bisa terus berkembang.

Sebagai pekerja kreatif yang mengandalkan reputasi dan kepercayaan publik, tuduhan korupsi yang sempat melekat padanya dinilai telah memberikan dampak yang tidak mudah dipulihkan.

“Selama 131 hari itu bukan hanya soal saya berada di dalam tahanan, tapi juga bagaimana karier saya terhenti, relasi profesional terganggu, dan kepercayaan publik sempat hilang,” ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Atap Bandara Soekarno-Hatta Jebol, Area Tunggu Penumpang Tergenang Air

Tuntutan Ganti Rugi Bukan dalam Bentuk Uang

Berbeda dengan anggapan sebagian orang, Amsal menegaskan bahwa ganti rugi yang ia maksud bukan berupa uang.

Ia justru menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak kepada para pekerja ekonomi kreatif.

Menurutnya, kasus yang menimpanya menjadi contoh nyata bagaimana profesi kreatif masih rentan disalahpahami, terutama dalam aspek penilaian pekerjaan yang sifatnya non-material seperti ide, konsep, dan proses kreatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB

Houthi, Sekutu Iran di Yaman Serang Arab Saudi.

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:03 WIB

Iran Menyerang Aset Militer Amerika di Bahrain

Senin, 13 Juli 2026 | 19:08 WIB
X