“Bencana di Cisarua, hal yang kami alami ini adalah dampak perubahan iklim,” tegas Aisyah.
Petani Justru Korban Bencana
Dalam pernyataannya, Aisyah kembali menekankan bahwa petani bukanlah aktor utama penyebab bencana, melainkan korban dari sistem dan kondisi yang tidak adil.
“Petani tidak memiliki banyak pilihan,” katanya. “Untuk hidup sejahtera, idealnya seorang petani membutuhkan sekitar dua hektar lahan.”
Namun, realitas di lapangan jauh dari ideal. Di Desa Pasirlangu, Cisarua, misalnya, perbandingan antara luas lahan dan jumlah penduduk menunjukkan kepemilikan lahan rata-rata hanya sekitar 0,3 hektar per orang.
“Banyak petani bahkan tidak memiliki lahan sama sekali,” terang Aisyah.
Ia mengakui, meskipun alih fungsi lahan bukan faktor utama dalam kejadian longsor pada 24 Januari 2026, kondisi lingkungan tetap perlu mendapat perhatian serius.
Kurangnya daya resap tanah dan tekanan aktivitas manusia tetap dapat meningkatkan risiko bencana di masa depan.
“Meskipun alih fungsi lahan bukan faktor utama, kejadian longsor yang terjadi tetap berpotensi berulang jika persoalan resapan air dan tata kelola lingkungan tidak dibenahi,” tutup Aisyah.
Pernyataan Aisyah menjadi pengingat bahwa bencana alam tidak bisa dilihat dari satu faktor tunggal.
Dibutuhkan perspektif yang lebih adil dan menyeluruh, agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar masalah, bukan sekadar mencari pihak untuk disalahkan. *****
Artikel Terkait
Bangunan Cagar Budaya di Siak Ambrol saat Studi Tur, Guru dan Siswa SD IT Baitul Ridho Alami Kepanikan
Dari Kejar Penjambret hingga Bebas, Perjalanan Kasus Hogi Minaya yang Akhirnya Dihentikan
Longsor Kali Bekasi Rusak Rumah Warga, Pepohonan dan Tembok Penahan Ikut Runtuh
Tetap Ceria Meski Banjir, Bapak-bapak di Bekasi Hibur Diri dengan Nyanyian