Dari Kejar Penjambret hingga Bebas, Perjalanan Kasus Hogi Minaya yang Akhirnya Dihentikan

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Senin, 2 Februari 2026 | 11:05 WIB
Perkara Resmi Dihentikan, Suami yang Jadi Tersangka usai Bela Istrinya dari Penjambret Kini Bebas dari Tuduhan - WartaPesona.com (Suara Merdeka Jakarta)
Perkara Resmi Dihentikan, Suami yang Jadi Tersangka usai Bela Istrinya dari Penjambret Kini Bebas dari Tuduhan - WartaPesona.com (Suara Merdeka Jakarta)

WartaPesona.com – Kasus yang menimpa pria asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hogi Minaya, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang publik.

Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya yang menjadi korban penjambretan.

Namun kini, perkara hukum tersebut resmi dihentikan dan Hogi dinyatakan bebas dari jeratan hukum.

Sebelumnya, penetapan Hogi sebagai tersangka oleh Polresta Sleman menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak.

Banyak kalangan menilai penerapan pasal dalam kasus tersebut tidak tepat dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi korban yang melakukan pembelaan diri.

Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya di Siak Ambrol saat Studi Tur, Guru dan Siswa SD IT Baitul Ridho Alami Kepanikan

Perkara Resmi Dihentikan Kejaksaan

Kabar dihentikannya perkara Hogi Minaya disampaikan melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa surat penetapan penghentian penuntutan terhadap Hogi disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Umum (Plt. Kasi Pidum) serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, perkara ditutup demi kepentingan hukum,” demikian keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Dengan keputusan tersebut, Hogi Minaya resmi tidak lagi berstatus tersangka dan bebas dari seluruh proses hukum yang sebelumnya menjeratnya.

Baca Juga: Siswa SMKN 1 Ciomas Terjun ke Sungai Cisadane, Tim SAR Kerahkan Drone untuk Pencarian

Ingin Kembali Menata Kehidupan

Secara terpisah, Hogi Minaya bersama sang istri, Arsita Minaya, menyampaikan rasa lega dan syukur atas keputusan Kejaksaan Negeri Sleman.

Keduanya mengaku ingin kembali menjalani kehidupan yang tenang dan normal seperti sebelum kasus ini terjadi.

“Perasaan saat ini sudah tenang, sudah lega,” ujar Hogi kepada awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X