Sejumlah siswa dan guru mengeluhkan diare, mual, muntah, serta perut terasa sakit.
Meski demikian, kondisi tersebut belum terlihat masif hingga keesokan harinya.
Kamis Pagi, Kondisi Memburuk di Sekolah
Situasi berubah drastis pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Sejak pukul 07.30 WIB, pihak sekolah mulai mendapati banyak siswa yang meminta izin ke kamar mandi.
“Sekitar pukul 07.30 WIB, anak-anak mulai banyak yang izin ke kamar mandi. Keadaan memburuk dengan banyak siswa yang antre di kamar mandi sekolah,” tulis pihak SMAN 2 Kudus.
Ketika ditanya oleh guru dan petugas sekolah, para siswa mengeluhkan gejala yang relatif sama, yakni perut sakit, mules, pusing, mual, dan diare.
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, pihak sekolah segera mengambil langkah cepat.
SPPG dan Tenaga Medis Dikerahkan
Sekitar pukul 07.30 WIB, pihak SMAN 2 Kudus menghubungi SPPG Purwosari untuk melaporkan kejadian tersebut.
Hanya berselang sekitar lima menit, tim SPPG langsung datang ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan terkait menu MBG yang telah dikonsumsi.
Pada pukul 08.00 WIB, pihak sekolah berinisiatif membawa siswa yang mengalami gejala ke Puskesmas Purwosari.
Namun, karena jumlah siswa yang sakit sudah lebih dari 40 orang, pihak puskesmas akhirnya memutuskan untuk mendatangkan tenaga medis langsung ke sekolah.
“Karena jumlah anak lebih dari 40 orang, maka pihak puskesmas datang ke sekolah sekitar pukul 09.00 WIB,” tulis pihak sekolah.
Para siswa kemudian dikumpulkan di mushala sekolah untuk mendapatkan pemeriksaan awal, pengarahan, serta motivasi dari tim kesehatan.
Kondisi Semakin Parah, Ambulans Berdatangan
Meski telah mendapatkan penanganan awal di UKS dan dari tim medis, kondisi sebagian siswa justru memburuk.
Pihak sekolah mencatat adanya siswa yang mengalami muntah hebat, sesak napas, hingga pingsan.
Artikel Terkait
Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Alami Gejala Keracunan usai Santap MBG, Puluhan Ambulan Dikerahkan
Kepala Bappenas Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Cipta Kerja, Alasannya Soal Pemenuhan Gizi
Disorot DPR, Kapolresta Sleman Dikritik soal Pemahaman Pasal KUHP dalam Kasus Lawan Penjambret
Polda DIY Ambil Langkah Tegas, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan usai Penetapan Tersangka Suami Lawan Penjambret