Gugatan Mahasiswa UMY ke MK soal Pengendara Merokok Tuai Dukungan Publik

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Jumat, 23 Januari 2026 | 14:50 WIB
Mahasiswa UMY mengajukan uji materiil pada Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usai terlibat insiden karena rokok - WartaPesona.com (Detik Sumsel)
Mahasiswa UMY mengajukan uji materiil pada Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan usai terlibat insiden karena rokok - WartaPesona.com (Detik Sumsel)

Ia menilai, tanpa aturan yang jelas dan sanksi yang efektif, praktik pengendara merokok di jalan akan terus terjadi dan membahayakan keselamatan publik.

Dukungan Luas dari Warganet

Langkah hukum yang ditempuh mahasiswa Fakultas Hukum UMY tersebut mendapat sambutan luas dari warganet.

Banyak yang mengaku memiliki pengalaman serupa dan merasa gugatan Reihan mewakili keresahan masyarakat.

“Akhirnya ada yang benar-benar mewakili suara masyarakat,” tulis akun @tri*******1.

“Saya support Bang, semangat! Suami saya juga pernah kena bara api dari pengendara mobil yang merokok,” komentar akun @din********t.

“Salut Mas, terima kasih sudah berani bersuara. Semoga ada efek jera untuk pengemudi egois,” tulis akun @tri******i.

Warganet lain juga menceritakan pengalaman nyaris celaka akibat abu atau bara rokok di jalan raya.

“Dukung! Gue juga pernah kena abu rokok dari kenek mobil, hampir masuk parit karena kaget,” tulis akun @n_p******7.

Tak sedikit pula yang mendorong agar aturan terkait pengendara merokok diperketat dengan sanksi tegas.

“Mau motor atau mobil, harus ada sanksi tegas. Denda dan cabut SIM,” tulis akun @mas******n.

Gugatan ini pun dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong evaluasi regulasi lalu lintas demi menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh pengguna jalan di Indonesia. *****

Baca Juga: Mobil Panther Meluncur Tanpa Pengemudi di Tol Japek, Dikabarkan Sopir Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X