Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan betapa tidak berdayanya sebagian guru honorer dalam sistem yang ada saat ini.
“Ini adalah salah satu keresahan saya dalam dunia pendidikan,” imbuhnya.
Ferry menilai, pembenahan kurikulum, penyediaan buku pelajaran yang berkualitas, hingga pembangunan fasilitas sekolah
tidak akan berdampak maksimal apabila para guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak hidup sejahtera.
“Oleh sebab itu, kita harus berbicara bahwa guru harus sejahtera, guru harus digaji layak, tidak bisa dinego dan tidak bisa dikorting,” tegasnya.
Ia pun meyakini, pandangan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat luas yang menginginkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan.
Baca Juga: Bertahun-tahun Mengajar PAUD, Guru Ini Ungkap Gaji Bulanan Tak Sampai Rp300 Ribu Sebulan
Akar Masalah Gaji Guru Honorer
Lebih jauh, Ferry mengajak publik untuk memahami akar persoalan rendahnya gaji guru honorer.
Ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa dilihat secara sederhana atau hanya dengan menyalahkan satu pihak tertentu.
Menurut Ferry, terdapat landasan hukum yang mengatur secara ketat terkait penganggaran gaji pegawai negara, termasuk guru.
Salah satu regulasi yang disorotnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita perlu tahu dulu, bahwa pemerintah bisa mengeluarkan anggaran gaji pegawai negara, pemerintah harus punya landasan hukum yang jelas untuk status kepegawaian dari suatu jabatan,” jelas Ferry.
Ia menyebut, dalam undang-undang tersebut terdapat ketentuan yang membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam menggaji dan mengangkat tenaga honorer.
Baca Juga: Guru Honorer Menangis di Medsos, Ungkap Kesenjangan Gaji dengan Sopir MBG
Kewenangan Daerah dan Aturan ASN
Ferry menjelaskan, sebelum adanya aturan dalam UU ASN, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menggaji tenaga honorer, termasuk guru honorer di sekolah-sekolah daerah.
Artikel Terkait
Guru Honorer Menangis di Medsos, Ungkap Kesenjangan Gaji dengan Sopir MBG
Bertahun-tahun Mengajar PAUD, Guru Ini Ungkap Gaji Bulanan Tak Sampai Rp300 Ribu Sebulan
Jalan Tanah hingga Tanpa Listrik, Sekjen Kemensos Kisahkan Kondisi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Kalteng
Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, Kemensos Temukan Beragam Masalah Kesehatan Anak Miskin