WartaPesona.com – Polemik yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono ke ranah hukum terus menuai perhatian publik.
Kali ini, sorotan datang dari eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang secara terbuka mempertanyakan dasar dan arah laporan polisi terhadap Pandji terkait pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sebagaimana diketahui, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh aliansi angkatan muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy Mens Rea yang ditayangkan di Netflix dan dinilai meresahkan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Abraham Samad mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa polemik yang berawal dari pertunjukan seni dan kritik sosial tersebut kini telah berbuntut panjang hingga masuk ke ranah pidana.
“Saya coba buka beritanya dan mengagetkan saya,” ujar Abraham Samad dalam siniar YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin, 12 Januari 2026.
“Karena beritanya bahwa stand up comedy si Pandji itu ternyata dilaporkan,” sambungnya.
Menurut Abraham, peristiwa ini bukan sekadar perkara seorang komika yang dilaporkan, melainkan juga menjadi ujian awal bagi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada awal 2026.
Soroti Kejanggalan Laporan Polisi
Dalam penjelasannya, Abraham Samad menyoroti salah satu poin krusial dalam laporan terhadap Pandji, yakni dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama yang disebut muncul dalam materi Mens Rea.
Ia menilai, jika merujuk pada rumusan KUHP terbaru, terdapat kejanggalan mengenai siapa yang seharusnya berhak melaporkan.
“Seharusnya yang melaporkan, menurut rumusan KUHP itu, adalah pihak yang langsung menjadi korban atau pihak yang dibicarakan,” jelas Abraham.
“Tapi tadi yang melaporkan justru relawan atau orang-orang yang bukan pihak langsung,” tambahnya.
Abraham menegaskan bahwa dalam sejumlah delik tertentu, khususnya yang bersifat aduan, hukum pidana mensyaratkan adanya pelaporan langsung dari pihak yang merasa dirugikan.
Artikel Terkait
Candaan Pandji di Show Mens Rea Tuai Polemik, Mahfud MD : Kalau Dipersoalkan Hukum, Saya Siap Dampingi
Show Mens Rea Pandji Pragiwaksono Berujung Laporan Polisi, Materinya Dinilai Melewati Batas Kritik
Ramai Dipersoalkan Publik, Pandji Pragiwaksono Ungkap Kenapa Anies Baswedan Tak Disentil di Mens Rea
Strategi “Menurut Keyakinan Saya” di Show Mens Rea, Jurus Aman Pandji Pragiwaksono Saat Melontarkan Kritik