Usai Insiden Kapal Karam Keluarga Pelatih Valencia, Pelayaran ke Pulau Komodo Dihentikan Sementara

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Senin, 29 Desember 2025 | 15:00 WIB
Proses pencarian 4 wisatawan WNA Spanyol di Labuan Bajo - WartaPesona.com (Berita NTB)
Proses pencarian 4 wisatawan WNA Spanyol di Labuan Bajo - WartaPesona.com (Berita NTB)

Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mempersempit area pencarian korban yang masih hilang.

Operasi pencarian sendiri melibatkan berbagai unsur, mulai dari Basarnas, TNI AL, Polairud, otoritas Taman Nasional Komodo, hingga relawan dan nelayan setempat.

Metode pencarian dilakukan melalui penyisiran laut, pemantauan udara, serta analisis pergerakan arus laut di sekitar lokasi kejadian.

Kronologi Karamnya KM Putri Sakinah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM Putri Sakinah mengangkut total 11 orang saat kejadian.

Di dalam kapal terdapat keluarga Martin Carreras Fernando, yang terdiri dari dirinya, sang istri, dan empat anak mereka.

Selain itu, kapal juga membawa empat anak buah kapal (ABK) serta seorang pemandu wisata.

Kapal wisata tersebut dilaporkan tenggelam setelah dihantam ombak setinggi sekitar 1,5 meter.

Kondisi mesin kapal yang mati diduga turut memperparah situasi, sehingga kapal tidak mampu bermanuver untuk menghindari terjangan ombak.

Dalam peristiwa tersebut, tujuh orang berhasil selamat, yakni istri Martin Carreras Fernando, satu anaknya, empat ABK, dan seorang pemandu wisata.

Sementara empat lainnya dilaporkan jatuh ke laut dan menjadi korban hilang.

Operasi SAR Dilanjutkan Hingga Tujuh Hari

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi pencarian akan terus dilaksanakan selama tujuh hari sejak hari kejadian.

Tim SAR juga akan melakukan evaluasi harian berdasarkan perkembangan di lapangan, termasuk kondisi cuaca dan keselamatan personel.

“Evaluasi dilakukan setiap hari, dan operasi SAR akan terus dilanjutkan selama masa pencarian sesuai SOP, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan,” kata Fathur.

Pelayaran Kapal Wisata Ditutup Sementara

Seiring dengan insiden tersebut, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan larangan sementara aktivitas pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.

Larangan tersebut diberlakukan mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai adanya pengumuman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: IRA WP

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X