Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan betapa dahsyatnya terjangan banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Ia juga menyinggung soal tanggung jawab pihak-pihak yang diduga melakukan penebangan kayu di kawasan hulu.
“Andai yang menebang mau tanggung jawab merelokasinya, karena mereka sudah mengambil keuntungannya, sedangkan musibahnya dirasakan warga,” ujar Arie.
Lebih lanjut, Arie menyebut bahwa jika kondisi tersebut benar-benar ditinjau secara serius, pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas.
“Kalau melihat ini, aku yakin pemerintah akan marah dan mengambil tindakan kepada mereka,” tandasnya.
Baca Juga: Banjir Rusak Rumah Warga Desa Sekumur, Terpaksa Bertahan di Bawah Terpal
Harapan Evaluasi Lingkungan dan Perlindungan Warga
Peristiwa banjir bandang di Aceh Tamiang tidak hanya meninggalkan kisah pilu, tetapi juga membuka diskusi publik mengenai pengelolaan hutan, aliran sungai, serta perlindungan kawasan pemukiman di daerah rawan bencana.
Kisah PP Darul Mukhlisin yang menjadi benteng alami di tengah bencana menjadi simbol keteguhan sekaligus pengingat bahwa pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kesiapsiagaan bencana harus berjalan beriringan demi keselamatan masyarakat. *****
Artikel Terkait
Banjir Rusak Rumah Warga Desa Sekumur, Terpaksa Bertahan di Bawah Terpal
“Rumah Kami Habis,” Kisah Haru Dua Bocah Desa Sipange Pascabanjir
Perjuangan Panjang Warga Tapanuli Tengah, Tempuh 9 Jam Jalan Kaki Panggul Sembako
Terinspirasi Film TIMUR, Raffi Ahmad Salurkan Keuntungan Tiket untuk Bantu Sumatera