Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan: Pakar Ragukan Bird Strike sebagai Penyebab Tunggal
Pesawat diketahui lepas landas dari Bandara Budiharto, Tangerang, menuju Bandara Cakrabuana, Cirebon, pada pukul 13.50 WIB sebelum mengalami gangguan tersebut.
Sawah Karawang Jadi Titik Penyelamat
Dengan jarak pandang terbatas dan opsi pendaratan yang minim, Eko memilih area persawahan di Dusun Waluya, Desa Kertawaluya, Karawang, sebagai lokasi paling memungkinkan.
Pendaratan darurat berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB dan berhasil dilakukan tanpa menyebabkan korban luka serius.
Kerusakan fisik terlihat pada bagian sayap dan roda pesawat akibat kondisi sawah yang berlumpur saat proses pendaratan berlangsung.
Investigasi Fokus pada Dugaan ‘Loss Power’
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa dugaan awal penyebab insiden mengarah pada gangguan teknis berupa hilangnya tenaga mesin.
Baca Juga: Pesawat Air Canada Terbakar Saat Mendarat Darurat di Bandara Halifax, Tak Ada Korban Jiwa
“Diduga terjadi teknikal error berupa ‘loss power’, sehingga pesawat harus mendarat darurat di pesawahan Dusun Waluya,” ujar Hendra dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 21 November 2025.
Polisi telah memeriksa lokasi kejadian serta meminta keterangan seluruh awak untuk mendalami sumber gangguan teknis tersebut.
Analisis Kerusakan Jadi Bagian Pemeriksaan
Meski semua awak selamat, insiden ini kembali menegaskan pentingnya standar keselamatan bagi pesawat kecil di jalur penerbangan pendek.
Kehilangan tenaga mesin pada ketinggian 5.500 kaki bukanlah gangguan ringan dan dapat mengakibatkan kecelakaan fatal jika tidak tertangani dengan baik.
Saat ini, aparat masih menjaga lokasi pesawat untuk keperluan olah TKP serta pengumpulan data teknis terkait insiden pendaratan darurat pesawat Cessna di pematang sawah Karawang. ***
Artikel Terkait
Soal Penyidikan dan Penyadapan, Ketua Komisi III DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Pengawasan
Setelah KUHAP Baru Disahkan, Publik Soroti Aturan Penyadapan, Penahanan, dan Praperadilan
KUHAP Baru Jadi Perbincangan Hangat, Pakar Sebut Beberapa Pasal Berpotensi Multitafsir
RUU KUHAP Disetujui jadi UU, Publik Pertanyakan Transparansi dan Kecepatan Proses Legislasi