Ia menambahkan, implementasi ekonomi sirkular dan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) menjadi salah satu fokus dalam strategi nasional pengelolaan sampah dan pengendalian polusi.
Sementara itu, CEO WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda, menyampaikan bahwa WWF telah melakukan berbagai riset mengenai dampak polusi plastik terhadap iklim dan biodiversitas.
“Melalui program Plastic Smart Cities, WWF-Indonesia berkomitmen mengurangi kebocoran plastik ke alam dengan mendorong praktik pengelolaan sampah yang inovatif dan kolaboratif,” ujar Aditya.
Ia juga menegaskan dukungan WWF terhadap target pemerintah dalam mengelola sampah plastik serta memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait pengendalian limbah.
WWF-Indonesia terus mengembangkan inisiatif yang mengadopsi prinsip ekonomi sirkular untuk memutus rantai permasalahan lingkungan.
Baca Juga: Tren Liburan Gen Z: Dari Budget-Friendly, Wisata Ramah Lingkungan, hingga Terinspirasi Influencer
Konsep ini mengubah pola produksi dan konsumsi dengan meminimalkan polusi sejak tahap desain produk, memaksimalkan penggunaan kembali material, dan mendorong regenerasi sistem alam.
Pendekatan ini tidak hanya menekan emisi karbon dari industri, tetapi juga berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem dan pelestarian biodiversitas.
Forum Plastic, Climate, and Biodiversity menjadi wadah penting bagi dialog, inovasi, dan kerja sama lintas sektor.
Melalui sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, diharapkan terbentuk langkah nyata untuk menekan polusi plastik, mempercepat mitigasi perubahan iklim, serta menjaga keberlanjutan ekosistem alam Indonesia.
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting menuju masa depan lingkungan yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.***
Artikel Terkait
Menbangun Fondasi Awal: Wagub Rano Soroti Esensi Pengenalan Lingkungan dalam MPLS untuk Efektivitas Pembelajaran
Tren Liburan Gen Z: Dari Budget-Friendly, Wisata Ramah Lingkungan, hingga Terinspirasi Influencer
Banjir Bali Jadi Sorotan, Menteri LH Hanif Faisol Singgung soal Jalur Hukum Jika Ada Pelanggaran Lingkungan
Kuningan Adiluhung 2025: Titik Temu Inovasi Daerah, Lingkungan, dan Investasi Hijau