Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta Usai Beberapa Tunjangan Resmi Dipangkas

photo author
Tim Warta Pesona 01, Warta Pesona
- Sabtu, 6 September 2025 | 01:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas. (Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas. (Instagram/sufmi_dasco)

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950
Take home pay (THP): Rp65.595.730.

Untuk anggota nonaktif, tidak lagi mendapatkan hak-hak keuangannya.

Sementara itu, tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menurut Dasco meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Sumber: Promedia Teknologi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X