WartaPesona.com - DPR RI menegaskan pemangkasan tunjangan yang diterima oleh anggota dewan usai mengadakan rapat bersama para pimpinan fraksi partai.
Setelah beberapa tunjangan dipangkas, anggota dewan masih mendapatkan take home pay sekitar Rp65,5 juta tiap bulannya.
Hal tersebut diketahui dari dokumen DPR untuk media, yang diklaim sebagai bentuk transparansi.
“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dalam konferensi pers di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat sore, 5 September 2025.
Dari dokumen yang diberikan, terungkap rincian gaji pokok dan tunjangan para anggota dewan setelah dilakukan pemangkasan.
1.Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)
2. Gaji Pokok sebesar Rp4.200.000
3. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
4. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
5. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
6. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp 16.777.680
Baca Juga: Salah Satunya Didesak Kembali ke Barak, Kapuspen Respons 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI
Tunjangan Konstitusional
1. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000
2. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
3. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000
5. Honorarium kegiatan peningkatan fungsional dewan
a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
c. Fungsi anggaran Rp8.461.000
Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000
Artikel Terkait
Kenapa Muncul Perasaan Senang saat Membuka Blind Box? Fenomena Kotak Rahasia yang Kini Tengah Populer
Seskab Teddy dan Sri Mulyani Ungkap Perintah Prabowo soal Ekonomi Indonesia saat Ratas Usai Demo Agustus 2025
Salah Satunya Didesak Kembali ke Barak, Kapuspen Respons 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI
6 Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif