Presiden sebelumnya telah menugaskan sejumlah menteri untuk turun langsung ke lapangan, menghimpun data dan informasi secara objektif.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta para pejabat strategis di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet turut dilibatkan dalam proses verifikasi ini.
“Kami berkoordinasi untuk mencari informasi dan mengumpulkan data seobjektif mungkin,” tambah Prasetyo Hadi.
Tak hanya itu, keputusan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan yang telah diterbitkan pada Januari 2025.
Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam, terutama yang berada di kawasan konservasi atau rawan konflik ekologis.
Respon Positif dari Publik dan Pegiat Sosial
Mensesneg juga memberikan apresiasi kepada masyarakat luas, terutama pegiat lingkungan dan media sosial yang aktif menyuarakan keprihatinan terhadap ancaman pertambangan di kawasan Raja Ampat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat media sosial,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk terus bersikap kritis dan bijak dalam menyaring informasi serta tetap menjaga komunikasi yang sehat dan produktif dengan pemerintah.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap dialog konstruktif demi kelestarian alam Indonesia.
Langkah Strategis Selanjutnya
Dengan pencabutan IUP ini, pemerintah membuka peluang untuk mengembangkan Raja Ampat secara berkelanjutan, utamanya melalui sektor ekowisata dan konservasi laut.
Kawasan ini selama ini dikenal dunia sebagai salah satu wilayah dengan biodiversitas laut tertinggi dan keindahan alam yang tak tertandingi.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Penutup: Melindungi Warisan Alam, Menatap Masa Depan
Pencabutan IUP tambang di Raja Ampat bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi simbol kuat dari keberpihakan pemerintah terhadap alam dan masa depan Indonesia.
Keputusan ini menjadi titik terang bagi perjuangan pelestarian lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa suara rakyat dan kepedulian publik tetap memiliki tempat dalam ruang-ruang pengambilan keputusan nasional.
Raja Ampat kini punya peluang lebih besar untuk tetap menjadi surga dunia yang lestari bagi generasi mendatang.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sambut Premier Li Qiang dalam Upacara Resmi Penuh Kehormatan di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia, Siap Perkuat Peran Sentral Indonesia dalam KTT ASEAN ke-46 Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan
Presiden Prabowo Dorong Visi ASEAN 2045 dalam KTT ke-46: Menuju Kawasan yang Maju, Damai, dan Berkelanjutan
KTT ke-46 ASEAN Resmi Dibuka: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Memperkuat Sentralitas Kawasan
Presiden Prabowo Dorong Keanggotaan Papua Nugini di ASEAN: Strategi Perkuat Ketahanan dan Pengaruh Kawasan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen ASEAN pada Perdamaian Myanmar dan Stabilitas Kawasan di Sesi Retreat KTT ke-46
Memperkuat Kemitraan ASEAN: Presiden Prabowo dan PM Siphandone Bahas Perluasan Perdagangan dan Kerja Sama Strategis
Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Ekonomi ASEAN-GCC dan Komitmen pada Kesejahteraan Pekerja Migran
Presiden Prabowo Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun untuk Perkuat Ketahanan dan Akselerasi Pertumbuhan Nasional
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Data Tunggal Nasional untuk Akurasi Penyaluran Bansos