Sebagai tindak lanjut konkret, telah disepakati pemasangan papan informasi yang transparan di kawasan Ratenggaro, mencantumkan tarif resmi untuk berbagai aktivitas wisata, seperti tiket masuk, foto, atau menunggang kuda.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik pungli dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Pemerintah juga mengimbau wisatawan untuk menyalurkan bantuan secara terkoordinasi melalui lembaga desa atau pemerintah daerah, bukan secara langsung kepada anak-anak, guna menjaga tertib sosial dan keadilan distribusi bantuan.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maaf atas nama masyarakat. Ia menegaskan komitmen untuk mencegah agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami juga akan membenahi fasilitas dan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya tata kelola pariwisata yang baik,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat Kemenpar, termasuk Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, serta Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara, bersama perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di sektor pariwisata.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menegaskan komitmennya untuk membangun pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, demi menjaga nama baik Indonesia di mata wisatawan dunia.***
Artikel Terkait
Kemenpar Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,25 Triliun Untuk Optimalkan Program Pariwisata Berkelas Dunia
Kolaborasi Menyambut Wisman 2025: Kemenpar Perkuat Tiga Pintu Masuk Utama Indonesia
Sinergi Global untuk Pariwisata Indonesia: Kemenpar dan Qatar Airways Perluas Jangkauan Promosi Internasional
Koperasi Merah Putih: Sinergi Strategis Kemenpar dan Kemenkop Bangkitkan Potensi Desa Wisata
Menata Ulang Wisata Edukasi: Kemenpar Susun Regulasi Demi Keamanan dan Nilai Pembelajaran
Kemenpar Intensifkan Evaluasi Geopark Kaldera Toba: Strategi Nasional Hadapi “Yellow Card” UNESCO