Menjaga Integritas Destinasi: Wamenpar Tegaskan Nol Toleransi terhadap Pungli di Kawasan Wisata

photo author
Anne Ardianti, Warta Pesona
- Jumat, 23 Mei 2025 | 10:28 WIB
Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025). (Foto: Kemenpar.go.id)
Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025). (Foto: Kemenpar.go.id)

Sebagai tindak lanjut konkret, telah disepakati pemasangan papan informasi yang transparan di kawasan Ratenggaro, mencantumkan tarif resmi untuk berbagai aktivitas wisata, seperti tiket masuk, foto, atau menunggang kuda.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik pungli dan meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Pemerintah juga mengimbau wisatawan untuk menyalurkan bantuan secara terkoordinasi melalui lembaga desa atau pemerintah daerah, bukan secara langsung kepada anak-anak, guna menjaga tertib sosial dan keadilan distribusi bantuan.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maaf atas nama masyarakat. Ia menegaskan komitmen untuk mencegah agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami juga akan membenahi fasilitas dan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya tata kelola pariwisata yang baik,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat Kemenpar, termasuk Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, serta Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara, bersama perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di sektor pariwisata.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menegaskan komitmennya untuk membangun pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, demi menjaga nama baik Indonesia di mata wisatawan dunia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X