"Kami berharap BMT Al Bahjah dapat membimbing koperasi-koperasi desa dalam mengelola pembiayaan berbasis syariah agar lebih berkembang dan mandiri," tambahnya.
Selain itu, Alumni Pondok Pesantren Al Bahjah yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengembangkan koperasi desa ini.
Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi desa di 70 ribu desa secara nasional, dengan skema pengelolaan yang mencakup sektor retail, kesehatan, transportasi, hingga pergudangan.
Sinergi Pemerintah dan Pesantren untuk Ekonomi Berkelanjutan
Kemenkop telah merancang tiga pendekatan utama dalam pengembangan koperasi desa: revitalisasi koperasi yang sudah berjalan dengan baik, penguatan koperasi yang masih belum berkembang, serta pembentukan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
Buya Yahya, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, menyambut baik inisiatif ini dan siap berkontribusi dalam menyukseskan pengembangan koperasi syariah.
"Koperasi syariah bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi juga bagian dari pembangunan umat. Kami mengajak lebih banyak pihak untuk bergabung dan bersama-sama membangun ekonomi yang lebih adil dan berkah," ujar Buya.
Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat, koperasi syariah diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK, Dorong Penguatan Tata Kelola Usaha
Kemenkop dan BNI Bersinergi: Revitalisasi KUD dan Gapoktan Menuju Kemandirian Pangan
Mendorong Perekonomian Desa: Kemenkop Siapkan Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Kemenkop Tegaskan Penerapan Sanksi Keras untuk Koperasi yang Melanggar Aturan Distribusi Minyakita