Kita ingin koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber masalah,” pungkas Menkop Budi Arie.
Dengan adanya langkah tegas ini, Kemenkop berharap koperasi-koperasi lain dapat mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kredibilitas koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang harus dijalankan dengan amanah dan tanggung jawab.***
Artikel Terkait
Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK, Dorong Penguatan Tata Kelola Usaha
Kemenkop dan BNI Bersinergi: Revitalisasi KUD dan Gapoktan Menuju Kemandirian Pangan
Mendorong Perekonomian Desa: Kemenkop Siapkan Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih