2. Mengikuti Alur Pelayanan yang Benar
Dalam kondisi darurat, peserta boleh langsung ke IGD di rumah sakit terdekat tanpa rujukan. Namun, kunjungan harus dilaporkan ke BPJS dalam waktu 3x24 jam.
3. Memastikan Rumah Sakit Bekerja Sama dengan BPJS
Tidak semua rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS. Sebelum ke IGD, pastikan rumah sakit yang dituju menerima pasien BPJS.
4. Menghormati Prosedur Rumah Sakit
Peserta BPJS wajib mematuhi prosedur administrasi dan tata tertib rumah sakit untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Dengan memahami batasan dan ketentuan ini, peserta BPJS dapat memaksimalkan manfaat program jaminan kesehatan dengan bijak dan menghindari kesalahpahaman tentang layanan yang ditanggung. ***(SA)
Artikel Terkait
Raditya Dika Bagikan 4 Pelajaran Hidup: Hindari Gosip hingga Keputusan Besar di Usia 40 Tahun
Coretax DJP: Portal Layanan Pajak Serba Guna, Begini Cara Mengaksesnya
Presiden Prabowo Minta Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 50 Tahun: ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’
Heboh! Pratama Arhan Resmi Tinggalkan Suwon FC: Ini Fakta Menarik tentang Kariernya di K-League