Bahan senyawa berbentuk bubuk putih itu lebih sering digunakan sebagai bahan pengawet produk kosmetik karena sifat antimikrobanya.
Selain itu juga sering digunakan sebagai pengawet berbagai produk pembersih seperti sabun mandi, pasta gigi atau odol, dan banyak lagi.
Natrium dehidroasetat ini dianggap sebagai antimikroba dan pengawet yang sangat efektif, bahkan pada penggunaan yang sangat rendah.
Dikutip dari laman atamanchemicals, Natrium dehidroasetat diketahui bisa menyebabkan iritasi.
Namun Panel Pakar Tinjauan Bahan Kosmetik (CIR) di Amerika Serikat menyebut penggunaannya pada produk kosmetik selama ini dianggap masih dalam batas aman.
Dalam perkembangannya saat ini, Natrium dehidroasetat juga dianggap sebagai pengawet makanan generasi baru setelah benzoat, paraben, dan sorbat.
Sebagai bahan pengawet makanan, Natrium dehidroasetat sering digunakan pada produk roti, dan kue kering untuk menjaga stabilitas makanan dan memperpanjang umur simpan. Namun, penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan di Indonesia tidak sesuai Peraturan BPOM. ***(KKO)
Artikel Terkait
IDAI, Kemenkes dan BPOM Meminta Waspada pada Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak yang Diduga dari Paracetamol
Mixue Apakah Halal dan Sudah Ijin BPOM? Siapa sih Pemilik Mixue? Kenapa Mixue Ada Disetiap Tikungan Jalan?
Gak Cuma Opor, 5 Makanan Lebaran Khas Indonesia ini Juga Punya Rasa yang Lezat
Lebaran dan Tradisi Berbagi Makanan: Mempererat Silaturahmi dan Solidaritas
Grainsly Tunacado: Makanan Sehat Penuh Nutrisi untuk Gaya Hidup Aktif
Memahami Pentingnya Makanan Sehat untuk Kesehatan
Fakta dan Informasi Penting Seputar Makanan Sosis
Bahaya Makanan Manis bagi Kesehatan Gigi
BBPOM Yogyakarta musnahkan 1.603 dus produk pangan tidak sesuai ketentuan senilai Rp40 juta
Patroli Siber BBPOM Yogyakarta temukan 445 link produk mengandung bahan berbahaya
Ini penjelasan BPOM soal dugaan roti Aoka dan Okko mengandung bahan berbahaya