WartaPesona.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka di Karawang, Jawa Barat, yang diduga terafiliasi dengan kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan terhadap tersangka berinisial AAR atas keterlibatannya dalam aktivitas terorisme.
Baca Juga: Sultan Hamengkubuwono X Buka Suara Mengenai Beach Club Raffi Ahmad
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk komponen elektronik dan bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk aksi teror. Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa tersangka AAR merupakan residivis kasus terorisme, sebelumnya ditangkap pada tahun 2011 dan 2018.
Proses pemeriksaan terhadap tersangka AAR sedang dilakukan secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. ***(TWP01)/SR
Artikel Terkait
Mengapa Bandar Judi Online Tidak Kunjung Ditangkap? Polisi Beri Penjelasan
Indonesia Akan Bawa 1.000 Korban Serangan Israel di Gaza, TNI Siapkan Boeing dan Hercules
Mahfud MD Sebut Pemerintahan Saat Ini Sudah Memiliki Ciri Otoriter
Tanggapan Ahok Terkait Isu PDIP Akan Usung Anies
Sultan Hamengkubuwono X Buka Suara Mengenai Beach Club Raffi Ahmad