3.ACHSANUL QOSASI
Berdasarkan pengembangan kasus proyek BTS, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK yang bernama Achsanul Qosasi yang diduga menerima suap hingga 40 miliar yang diberikan untuk menkondisikan hasil audit BPK terkait kasus proyek BTS. Pada 21 November 2023, AQ mengembalikan uang yang telah diterimanya itu ke Kejagung. Proses penyidikan terhadap Achsanul di Kejagung saat ini masih berjalan.
Menurut keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana; Tim kejaksaan telah berhasil mengupayakan pengembalian sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari Tersangka AQ, sehingga total yang dikembalikan AQ tersebut sebesar USD 2.640.000 atau setara dengan 40 miliar rupiah.
Baca Juga: Jonatan Christie Mengunci Posisi di Final Badminton Asia Championship (BAC) 2024
4.SYAHRUL YASIN LIMPO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya antara tahun 2020 hingga 2023 dengan nominal yang berkisar antara US$ 4.000 hingga US$ 10.000, totalnya mencapai Rp 13,9 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari pejabat utama, seperti para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris eselon I. Sumber uang ini diyakini bersumber dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang telah digelembungkan, termasuk permintaan dari vendor yang terlibat dalam proyek di Kementan.
SYL diduga mengumpulkan uang tersebut melalui dua bawahannya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. KPK telah menahan SYL sejak tanggal 13 Oktober 2023.
5.FIRLI BAHURI
Kasus penetapan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pencucian uang mungkin menjadi salah satu kasus yang paling menimbulkan perhatian tahun ini. Kasus ini muncul ketika KPK sedang menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo. Pada periode yang hampir bersamaan, Polda Metro Jaya juga mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan oleh Firli.
Firli secara konsisten menolak untuk melakukan kejahatan tersebut dan menyangkal pernah bertemu SYL. Foto pertemuan mereka di media sosial membuktikan bahwa alibi Firli tidak valid. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledahan di dua rumah Firli, yaitu di Bekasi dan kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, pada akhir Oktober 2023.
Artikel Terkait
Menjaga Keharmonisan Keluarga Setelah Bertemu dengan Banyak Keluarga Besar
Dampak Mudik Lebaran terhadap Perekonomian Lokal dan Nasional
Peningkatan Permintaan Barang dan Jasa Pasca Mudik Lebaran
Dampak Mudik Lebaran terhadap Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas