“Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, harusnya Bawaslu tidak sekedar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair,” ujar Khairunnisa.
Keprofesionalitasan dan independensi Bawaslu begitu diharapkan masyarakat.
“Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar,” tandas Khairunnisa.
Baca Juga: Makna logo dan tema peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023, angka 59 berbentuk unik
Sebelumnya, beredar dugaan turut campurnya aparat negara dalam proses kandidasi politik.
Hal itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta pemilu.*** (SA/AA)
Artikel Terkait
Kudus di Juluki Kota Kretek, Mengapa? Berikut Sejumlah Rangkuman Alasannya
Kemenkes RI luncurkan Temulawak tanaman obat Indonesia unggulan, Menkes Budi harap bisa seperti ginseng Korea
Suhu Naik Hampir Mencapai 1,5 Derajat Celcius, Tahun 2023 diproyeksikan Menjadi Tahun Terpanas
Netralitas Jokowi dalam Sorotan, Menelusuri Fakta di Balik Omongan Aturan Tegas, Begini Kata Pengamat
Dinasti Politik Jokowi: Antara Kehebatan dan Ancaman Terhadap Demokrasi