WartaPesona.com- Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini.
Saut mengatakan, Firli tidak akan bisa lari dari persoalan yang diduga, adanya pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.
Saut menyampaikan pernyataan tersebut ketika dimintai pandangan soal proses hukum dan etik yang diduga adanya pemerasan oleh Firli selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu bisa berjalan dengan lancar.
Dikarenakan, dari kedua saksi diantaranya yang merupakan mantan ajudan, anak buah Firli yang keduanya bisa saja dipengaruhi oleh atasannya.
Menurut Saut, adanya adu argumentasi dalam kasus yang diduga adanya pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, yang tertuju pada Firli, sebaiknya disampaikan oleh Pengacara.
Dilansir dari beberapa media internet dan kanal youtube, Saut mengatakan, jika dalam kasus yang diduga adanya pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK tersebut unsur Actus reus dan Mens Rea, sudah kuat, maka persoalan tersebut tak akan bisa menghilang.
Baca Juga: Kecap Manis Cap Kuntji Oleh-oleh Khas Garut: Rasa Khas untuk Hidangan Lezat
Actus reus, merujuk pada tindakan nyata atau unsur perbuatan fisik yang dikakukan oleh pelaku. Mens Rea, merujuk kepada unsur kesalahan dan terkait pada kondisi mental juga niat si pelaku, saat melakukan aksi perbuatan.
Saut menuturkan, bila proses hukum berjalan dengan baik, atas perkara yang diduga terjadi adanya pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Syahrul yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya, serta kasus rentetan lainnya yang diduga adanya pemerasan Syahrul terhadap bawahannya yang terjadi di lembaga antirasuah dengan ritme yang persis sama, maka kepercayaan publik akan segera pulih.
Menurut saut, yang terjadi saat ini ialah soal low trust society (kepercayaan publik terhadap KPK rendah).
Baca Juga: Strategi Ekspansi: Erick Thohir Dorong Pengembangan Kereta Cepat hingga Surabaya
Guna informasi, dalam penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait perkara yang diduga adanya pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, Polda Metro Jaya, penyidik, sudah memeriksa mantan bawahan sekaligus ajudan Firli.
Mereka diantaranya yaitu, Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang yang pernah menjadi anak buah Firli saat Ketua KPK itu masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Sementara itu, Kevin Egantara selaku ajudan Firli di periksa pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Adapun yang diduga pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul, kini naik pada tahap penyidikan di 6 Oktober lalu. Proses hukum yang diduga pemerasan tersebut mengarah pada Firli.
Artikel Terkait
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo: Kasus Korupsi Kementan Terungkap
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menghilang, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Firli Bahuri, Ketua KPK Bantah Tudingan Terima Uang dari Mentan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis
Datang ke Kantor Kementan, Dengan Raut Wajah Tenang Syahrul Yasin Limpo disambut Para Pejabat
Syahrul Yasin Limpo Terdengar Kabar Minta Perlindungan dari LPSK, KPK Harap Bukan Modus Menghambat Perkara
Syahrul Yasin Limpo Tersandung Kasus Korupsi, PKS Tetap Bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan
Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo, Saya Menghormati KPK, Izinkan Saya Menemui Ibu di Kampung
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Lawan KPK
KPK, Tak Memberi Izin Pada Febri Diansyah untuk Mendampingi Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan
Alexandar Marwata, Wakil Ketua KPK Menduga Terdapat Aliran Dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem