Siap-siap November 2023 razia uji emisi di DKI, kendaraan tak lolos uji akan ditilang

photo author
Syamsi Achdali, Warta Pesona
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:44 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan kembali menggelar razia kendaraan tidak lolos uji emisi pada November 2023 mendatang.  (Instagram satpel.lh.tebet)
Pemprov DKI Jakarta akan kembali menggelar razia kendaraan tidak lolos uji emisi pada November 2023 mendatang. (Instagram satpel.lh.tebet)

WartaPesona.com - Razia kendaraan bermotor belum lolos uji emisi akan digelar kembali di DKI Jakarta, November 2023 mendatang.

Dalam razia uji emisi itu kendaraan bermotor yang kedapatan belum lolos uji akan diberlakukan tilang.

Kendaraan bermotor yang belum lolos uji emisi akan dikenakan denda maksimum sebesar Rp250 ribu untuk roda dua, dan Rp500 ribu untuk roda empat.

Baca Juga: Kemenko Polhukam kaji pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba di Indonesia

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan dalam razia itu pihaknya akan menyiapkan alat uji emisi di lokasi.

Bagi kendaraan bermotor yang kedapatan belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat.

Baca Juga: Peringati Tsunami Aceh 2004, BMKG ungkap strategi bangun masyarakat tangguh bencana

"Jika tidak lolos, yang bersangkutan akan ditilang dan diminta melakukan perawatan hingga tes uji emisi lagi dan lolos," kata Syafrin dikutip dari laman jakarta.go.id, Kamis (12/10/2023).

Menurut Syafirn, dengan cara tersebut maka semua kendaraan bisa masuk database uji emisi.

Menurutnya pula, saat ini sudah tersedia alat uji emisi di 14 lokasi parkir progresif, dan dalam waktu dekat akan ada penambahan 10 titik baru.

Baca Juga: Museum Tsunami Aceh menyimpan kisah pilu bencana besar Desember 2004

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan sinkronisasi data yang ditargetkan keseluruhan lokasi uji emisi sebanyak 121 titik.

Syafrin juga mengatakan, jika pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan melaksanakan uji emisi gratis bersama pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsi Achdali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X