Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo, Saya Menghormati KPK, Izinkan Saya Menemui Ibu di Kampung

photo author
Feri Candra, Warta Pesona
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:09 WIB
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan ke dalam 30 jenis tindak pidana korupsi. | KPK (IG @official.kpk)
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan ke dalam 30 jenis tindak pidana korupsi. | KPK (IG @official.kpk)

Baca Juga: Gibran diwacanakan sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, munculkan potensi Perang Bubat


Penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo oleh tim Penyidik KPK, pada 29 September lalu, menghasilkan uang dalam bentuk mata pecahan rupiah serta mata uang asing senilai Rp 30 Miliar.


Tim Penyidik KPK juga mendapati 12 pucuk senjata api  yang akhirnya di koordinasikan dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.


Komisi Pemberantasan Korupsi  diketahui telah mencegah Syahrul Yasin Limpo, Istrinya Ayyun Sri Harahap, anaknya bernama Indra Chunda Thita yang sempat menjadi Anggota DPR-RI, serta cucunya yaitu Andri Tenri Bilang Radisyah Melati.

Baca Juga: Sandiaga Uno : Antisipasi Kebocoran Devisa Tantangan dan Potensi Wisata Kesehatan


Selain dari Anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo mantan Kementan, KPK pun telah mencegah beberapa pejabat di lingkaran Kementerian Pertanian.


Mereka diantaranya, yaitu Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian, dan Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, serta Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.


Kemudian, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida dan Sukim Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Sandiaga Uno : Antisipasi Kebocoran Devisa Tantangan dan Potensi Wisata Kesehatan


Syahrul Yasin Limpo yang kini diketahui mundur dari posisi jabatan sebagai Menteri Pertanian (Mentan), dan telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo  saat menghadap ke Istana Kepresidenan.


Kemudian, Presiden Joko Widodo  telah menunjuk Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menggantikan Syahrul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian.***

 

Penulis : Feri Candra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X