Sandiaga Uno Menparekraf Paparkan Penyerapan Pagu Anggaran Tahun 2022 di Hadapan Komisi X DPR RI

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:00 WIB
Sandiaga Uno Menparekraf  berserta WamenParekraf Angela Tanoesoedibjo (kemenparekraf.go.id)
Sandiaga Uno Menparekraf berserta WamenParekraf Angela Tanoesoedibjo (kemenparekraf.go.id)

 


Di antaranya keberhasilan Indonesia meraih peringkat ke-32 dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI), peningkatan kontribusi produk domestik bruto (PDB) pariwisata 2022 dari 2,4 persen pada 2021 menjadi 3,6 persen, peningkatan nilai devisa pariwisata 2022 dari 0,52 miliar dolar AS pada 2021 menjadi 4,26 miliar dolar AS, dan meningkatnya nilai tambah ekonomi kreatif dari Rp1.191 triliun di 2021 menjadi Rp1.236 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Secara Resmi Mulai Membahas RUU Perkoperasian

 

Tidak hanya itu, pada 2022 juga terjadi peningkatan angka kunjungan wisatawan mancanegara dan jumlah pergerakan wisatawan nusantara. Ada 4,58 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2022 dan pergerakan wisawatan nusantara mencapai angka 633 juta pergerakan.

 

 

"Sesuai harapan kita bahwa 2022 dapat kita lalui dengan angka yang sangat membanggakan. (Angka capaian) Naik secara signifikan," katanya.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X, DPR RI, Hetifah Sjaifudian selaku pimpinan rapat mengapresiasi kinerja, capaian, serta realisasi pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang tahun 2022. "Komisi X juga mendorong Kemenparekraf/Baparekraf untuk terus mengevaluasi realisasi anggaran dan capaian kinerja tahun 2022 sebagai landasan agar kinerja tahun 2023 menjadi lebih baik dan terealisasi sesuai target," kata Hetifah.

 

-

Baca Juga: Evaluasi Harga Pajero Baru dan Bekas di Indonesia: Harga Bekas Stabil dengan Hampir Menyamai Harga Baru


Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo, serta pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anne Ardianti

Sumber: Kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X