Pasalnya, kenaikan harga BBM akan mempengaruhi daya beli konsumen, laju inflasi dan roda usaha yang berada di Tanah Air.
Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia menyebut bahwa pemerintah akan mengalihkan dana subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk bantuan sosial.
Bantuan sosial itu sendiri terdiri dari 3 jenis, yaitu bantuan sosial tunai, bantuan subsidi upah dan bantuan sosial dari pemerintah daerah.***
(Egista Hidayah/Pikiran-rakyat.com) (AA)
Artikel Terkait
Toyota Memanjakan Pengunjungnya di GIIAS 2022 dengan Booth Seluas 3000 M2 dengan Aktivitas Penuh Hadiah
Pemerintah Indonesia Mempertimbangkan Akan Naikkan Harga BBM, Ini List Harga BBM di Malaysia yang Lebih Murah
Subsidi akan Habis Oktober 2022, Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat Jika BBM Naik, Pemerintah Siapkan Bansos
Kecelakaan Maut Truk Menabrak Tiang BTS di Bekasi 10 Orang Tewas, 7 Diantaranya Anak SD Usai Pulang Sekolah
Warga Betawi Jakarta Selatan Menggelar Festival Budaya Betawi Kebayoran Lama Cipulir