Waspada! Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia, Apa Saja Gejala, Tanda Utama dan Pencegahannya?

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Senin, 22 Agustus 2022 | 19:27 WIB
Ilustrasi monkeypox atau cacar monyet. /Pixabay/TheDigitalArtist
Ilustrasi monkeypox atau cacar monyet. /Pixabay/TheDigitalArtist

WartaPesona.com - Cacar monyet adalah penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox.

Penyakit cacar monyet ini dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) sebagai darurat kesehatan global.

Warga Negara Indonesia yang terkonfirmasi positif terkena penyakit cacar monyet (Virus monkeypox) yaitu laki-laki berumur 27 tahun, gejala awal pada 11 Agustus 2022.

Masyakarat harus waspada terhadap penyakit cacar monyet ini, simak gejala-gejala nya jangan sampai terkena.

Baca Juga: Sandiaga Uno Membocorkan Pemerintah Sedang Mempertimbangkan Tawaran BBM dari Rusia, Memang Lebih Murah?

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya' bahwa Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengungkap keadaan pasien pertama cacar monyet tersebut.

"Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri," kata dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH pada 20 Agustus 2022, seperti dilaporkan Antara.

Mohammad Syahril juga menyampaikan, penyakit tersebut menyebar melalui kontak erat.

Baca Juga: Jalan-jalan yang Tidak Bisa Dilewati di Bandung Mulai 22 Agustus 2022, Dimana Saja?

Dilansir dari laman Dinas Kesehatan Provinsi Bali, cacar monyet memiliki gejala dan tanda utama, yaitu:
1. Sakit kepala
2. Demam akut lebih dari 38,5 derajat Celcius
3. Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)
4. Nyeri otot/Myalgia
5. Sakit punggung
6. Asthenia (kelemahan tubuh)
7. Lesi cacar (benjolan berisi air ataupun nanah pada seluruh tubuh)

Ruam yang disebabkan cacar monyet biasanya muncul pada kepala, lebih padat di wajah dan anggota badan seperti telapak tangan dan kaki.

Baca Juga: 8 Orang Diamankan KPK atas Kasus Suap Rektor UNILA, Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Diduga 5 Milyar

Menurut Kemenkes, perkembangan ruam tergolong lambat, tiga sampai empat pekan.

Cara mencegah cacar monyet

Pemerintah melalui Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah infeksi virus cacar monyet, meliputi :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X