Masalah lainnya, jumlah hewan ternak yang sangat besar ini, sebagian didatangkan dari luar Kerajaan Arab Saudi. Setelah disembelih dan dikemas, daging baru diangkut ke luar negeri setelah disimpan dan didinginkan. Ini juga membutuhkan biaya yang besar.
Di sisi lain, tidak baik juga untuk menyerahkan operasi penyembelihan, pengulitan, dan pemotongan hewan dam kepada individu. Penyembelihan harus dilakukan di rumah jagal yang diawasi oleh kerajaan, untuk melindungi para peziarah dan tempat suci dari polusi dan penyebaran penyakit jika hewan kurban disembelih di jalanan.
Baca Juga: Kepingan Surga Yang Sangat Inidah, Ini 5 Spot Ciamik di Tanjung Kelayang!
Gus Faiz mengakui bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang kekhususan Tanah Suci dan Mekkah sebagai tempat penyembelihan. Sebab, kurban itu sendiri menjadi bagian dari ibadah haji sehingga tidak bisa dilaksanakan kecuali pada waktu dan tempat tertentu, seperti rangkaian ibadah lainnya. “Ini memang pandangan yang kuat dan tidak ada yang membantahnya,” tegasnya.
Meski dalam kesepakatan yang hampir sampai pada derajat Mujma’ Alaih ini, Ibn Abdil Bar menyebutkan pandangan Al-Tabari bahwa diperbolehkan menyembelih hewan kurban di mana pun Mahdi (orang yang membayar Dam) menginginkannya, kecuali Dam Qiran dan Dam karena melanggar larangan berburu. Kedua Dam itu tidak dapat disembelih kecuali di Tanah Suci.
“Saya pikir pernyataan ini tidak mudah diterima, dan sepengetahuan saya, saya tidak menemukan ulama yang mendukungnya, membolehkan Dam Tamattu’ disembelih di negerinya, kemudian membagikannya kepada tetangganya,” sebut Gus Faiz.
Baca Juga: Liburan Panjang? Ini 5 Tips Seru Liburan di Bali
“Namun, dalam konteks keadaan saat ini dan yang akan datang di mana terjadi peningkatan jumlah jemaah, pernyataan ini layak dipertimbangkan, diteliti dan didialogkan,” tandasnya.
Meski harus dikaji lebih mendalam, pandangan Gus Faiz mendapat apresiasi dari peserta seminar yang hadir. Mereka menilai lontaran ide tersebut menarik dan realistis untuk kondisi dunia Islam saat ini.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklajuti wacana yang dilontarkan Gus Faiz untuk dibahas dalam forum Bahtsul Masail Perhajian yang melibatkan seluruh ormas Islam, baik MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya.
Editor:Anne Ardianti
Sumber: Kementerian Agama RI
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Perdagangan BEI, Tahun 2023 Tahun Ujian, Tetap Waspada
Presiden Jokowi Tinjau pasar Tanah Abang Pastikan Aktivitas Perekonomian Sektor Riil Berjalan Baik
Dari Presiden Hingga Bocah, Ini Serunya Permainan Lato-lato!
Presiden Jokowi dan Para Menteri Belanja Produk Lokal Indonesia Saat Kunjungi Mal Pekanbaru
Kunjungan Kerja ke Kota Pekanbaru Presiden Jokowi Cek Pelayanan BPJS Kesehatan
Imbang Vietnam 0-0 Menpora Amali Dampingi Presiden Jokowi Saksikan Perjuangan Pemain Timnas Indonesia
Gus Men : Alhamdulillah Misi Haji 2023 Dimulai. Kuota Haji Sebesar 221.000 Jemaah dan Tanpa Pembatasan Usia
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Resmikan SPAM Durolis di Kabupaten Rokan Hilir
Presiden Jokowi Hadir di Festival Tradisi Islam Nusantara
Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Malaysia Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Malaysia