Sementara, dua saksi lainnya berasal dari patsus yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono. Sedangkan, tiga saksi sisanya merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebagai informasi, sidang kode etik Ferdy Sambo dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri dari pukul 09.25 WIB hingga Jumat pukul 01.50 WIB.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Siapa Saja Saksinya ?
idang putusan nasib Ferdy Sambo tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.
Selain itu, sidang kode etik tersangka kasus Brigadir J tersebut juga dihadiri oleh anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.***
(Egista Hidayah/Pikiran-rakyat.com) (AA)
Artikel Terkait
Viral Foto Brigadir Polisi J Setrika Baju Anak Ferdy Sambo dan Chat Putri Candrawathi yang Memuji Brigadir J
Terkait Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kapolri Mutasi 24 Anggota Polisi ke Yanma, Siapa Saja?
Masih di Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Sang Ayah Hadiri Wisuda Mendiang Anaknya Brigadir J, Bikin Nangis
Kasus Kematian Brigadir J, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Siapa Saja Saksinya ?
Wajah Terlihat Pucat, Ferdy Sambo Hadiri di Sidang Kode Etik Pakai Seragam Lengkap Terkait Kematian Brigadir J