Kasus Kematian Brigadir J, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Siapa Saja Saksinya ?

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Ini kekayaan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, ada mobil mewah loh. /PikiranRakyat
Ini kekayaan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, ada mobil mewah loh. /PikiranRakyat

WartaPesona.com - Pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 Ferdy Sambo Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang kode etik Polri.

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofri lansung memimpin Sidang Kode Etik tersebut.

Di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Ferdy Sambo telah hadir pada pukul 07.30 WIB.

Siapa saja saksi yang mengikuti sidang kode etik ini, berikut informasinya:

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Dijaga Ketat, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dihadiri Sejumlah Saksi, Berikut Daftar Namanya' bahwa dalam gelaran sidang kode etik ini, pihak Kepolisian tak hanya menghadirkan Ferdy Sambo, namun juga sejumlah saksi lainnya dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Bos Djoko Susanto Mengapresiasi Karyawan Alfamart yang Memergoki Pencuri Cokelat Naik Pangkat, Jadi Apa?

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Ia mengatakan bahwa tujuan dihadirkannya saksi-saksi tersebut untuk membuat Polri lebih mendalami peran Ferdy Sambo dalam insiden penembakan Brigadir J.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," katanya.

Diketahui, sejumlah saksi itu diantaranya adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif).

Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Santri Ponpes di Citayam Bogor Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Lewat Ekonomi Kreatif

Lalu ada pula, Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Kelimanya juga telah hadir di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada pukul 07.30 WIB.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
X