Terkait Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kapolri Mutasi 24 Anggota Polisi ke Yanma, Siapa Saja?

photo author
Tim WartaPesona, Warta Pesona
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:31 WIB
24 anggota Polri dipindahkan ke Yanma. /Pixabay/Geralt
24 anggota Polri dipindahkan ke Yanma. /Pixabay/Geralt

WartaPesona.com - Tersangka atas insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM dan Putri Candrawathi.

Informasi tersebut langsung disampaikan oleh Tim Khusus Polri prihal penetapan tersangka mereka.

Terbaru, tidak sampai disitu Kapolri memutasi 24 anggota Kepolisian ke Yanma terkait kasus kematian Brigadir J karena dianggap membantu Ferdy Sambo dan melanggar kode etik.

Direktur Eksekutif Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan turut mengapresiasi keputusan Polri yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Viral Foto Brigadir Polisi J Setrika Baju Anak Ferdy Sambo dan Chat Putri Candrawathi yang Memuji Brigadir J

Siapa saja 24 anggota Kepolisian ke Yanma, simak informasi berikut ini:

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Roundup: Buntut Tewasnya Brigadir J, Kapolri Mutasi 24 Anggota Kepolisian ke Yanma, Berikut Daftar Namanya' bahwa "Kapolri tidak ragu dan bakal tegas menindak setiap anggota yang menjurus pada pelanggaran kode etik," kata Edy, dikutip dari Antara, Rabu, 24 Agustus 2022.

Edi juga menilai bahwa pemindahan sejumlah anggota Polri ke Yanma itu merupakan wujud dari transparansi Kepolisian kepada publik terkait pengusutan pembunuhan Brigadir J.

"Kami menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 24 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J," ujarnya.

Baca Juga: Rabu Pagi-pagi Netizen Terharu! Ayah Brigadir J Menangis di Wisuda Sang Anak Didampingi Irma Hutabarat

Diketahui, pemindahan sejumlah anggota Polri ke Yanma ini merupakan rekomendasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

"Ke depan puluhan anggota Polri ini bakal dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP," ucap Edi.

Keputusan mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Lantas, siapa saja ke-24 anggota Polri yang dipindahkan ke Yanma terkait kasus tewasnya Brigadir J ini? Berikut nama-namanya yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Penyebab Kecelakaan Menabrak dan Menewaskan Siswa SD yang Berkerumun Jajan di Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tim WartaPesona

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB
X