WartaPesona.com - Publik kembali dihebohkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kini Rektor Unila yang diduga terima suap dengan total Rp 5 Milyar.
Jumat, 19 Agustus 2022 Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Unila ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 lewat jalur Mandiri.
Tidak sampai disitu, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK telah mengamankan setidaknya delapan orang yang berada di wilayah, Lampung, Bandung, dan Bali.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila, Diduga Terima Suap Total Rp5 Miliar' bahwa di Bandung, KPK telah menangkap KRM, BS, MB, dan AT serta barang bukti yang ditemukan, yaitu kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp1,8 miliar.
Di Bali, KPK menangkap AD, yakni sebagai pihak swasta pemberi suap.
Adapun nama dan jabatan delapan orang yang diamankan KPK adalah KRM sebagai Rektor, Heryandi (HY) sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) sebagai senat Unila, Budi Sutomo (BS) sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat.
Selanjutnya, dosen bernama Mualimin (ML), Helmy Fitriawan (HF) selaku Dekan Fakultas Teknik, Adi Triwibowo selaku ajudan KRM, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.
Baca Juga: Tertangkap OTT KPK, Rektor UNILA Terima Suap dengan Bertarif untuk Menerima Calon Mahasiswa Baru
Selain itu, terdapat dua orang lagi yang turut diperiksa setelah keduanya hadir menemui tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila dan Tri Widioko selaku staf HY.
Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dan selanjutnya tersangka dibawa ke Gedung Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta,” kata Ghufron.
KRM juga menerima sejumlah uang dari Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo yang berasal dari orang tua calon mahasiswa baru atas perintah KRM.
Para mahasiswa yang ingin dibantu untuk masuk universitas diminta untuk membayarkan sejumlah uang yang resmi dibayarkan melalui mekanisme yang dibuat oleh kampus.
Adapun KRM, selaku rektor Unila, berperan secara aktif dalam pemilihan mahasiswa yang berhak lulus bersama rekannya HY, Budi Utomo dan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua.
Artikel Terkait
Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ketiga, Ini Jadwal Lengkap, Yang Bakal Seru Manchester United vs Liverpool
Tertangkap OTT KPK, Rektor UNILA Terima Suap dengan Bertarif untuk Menerima Calon Mahasiswa Baru
Mahasiswa Baru Mengaku Non-Biner, Bukan Laki-laki atau Perempuan, Unhas Tegas Menolaknya. Langsung Viral
Penasaran Apa Sih Gender Non-Biner? Yang Viral Karena Calon Mahasiswa Ditolak Unhas. Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor UNILA Diduga yang Memutuskan Kelulusan Peserta Dengan Suap, Uang Suap Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi