berita

Siap Menjadi Anggota PPS Pemilu 2024? Ini yang Harus Kamu Ketahui, Tugas dan Wewenang dan Arti Singkatannya

Jumat, 20 Januari 2023 | 15:11 WIB
Presiden Jokowi lantik 7 Komisioner KPU RI Periode 2022-2027, Hasyim Asy’ari terpilih menjadi Ketua KPU RI (Web KPU Aceh)

WartaPesona.com - Pemilu 2024 akan segera diadakan, dan mungkin Anda ditugaskan sebagai salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun, apakah Anda sudah tahu tugas, wewenang, dan kewajiban PPS Pemilu 2024?

PPS atau Panitia Pemungutan Suara diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Pasal 1 butir 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 menjelaskan bahwa PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi Minahasa Utara

Pada Pasal 15 ayat 1, disebutkan bahwa PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Sedangkan, Pasal 16 ayat 1 menyatakan bahwa anggota PPS terdiri dari tiga orang yang berasal dari tokoh masyarakat yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Susunan anggota PPS yaitu: 1 orang ketua dan 2 orang anggota.

Baca Juga: SD Sejahtera Pademangan Barat Memupuk Jiwa Sukses Kewirausahaan Sejak Dini dengan Kegiatan Market Day

Ketua dipilih dari anggota PPS dan dipilih oleh anggota PPS itu sendiri.

Sebagai anggota PPS, Anda akan bertugas untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat kelurahan atau desa, dan menjamin keterlaksanaan pemilu yang fair dan demokratis.

Sebelumnya Anda juga perlu megetahui beberapa singkatan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

PPK adalah singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Wamenparekraf Paparkan Program Strategis Garap Peluang Sektor Parekraf di 2023

Anggota PPK berjumlah lima orang, yang terdiri dari satu ketua dan empat anggota.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB